PENYALURAN BANTUAN PANGAN UNTUK 182 KPM DI DESA SUKA DAMAI BERLANGSUNG LANCAR DAN TERTIB
Pemerintah Desa Suka Damai melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan pada Kamis, 20 November 2025. Sebanyak 182 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan dasar masyarakat serta upaya menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Kegiatan penyaluran berlangsung di
Balai Desa Suka Damai dan dikoordinir langsung oleh Kasi Kesejahteraan
Rakyat (Kesra), Giniprastiwi Saptowati, S.P, yang didampingi oleh seluruh
Kepala Dusun. Para perangkat desa memastikan proses pembagian berjalan tertib,
mulai dari pendataan ulang, pemeriksaan kelengkapan identitas, hingga
pengambilan bantuan oleh masing-masing KPM.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka
Damai, H. Untung Swastadi, A.Md., NL.P, menyampaikan apresiasi kepada
seluruh perangkat desa yang terlibat serta mengingatkan pentingnya pemanfaatan
bantuan secara tepat guna. Beliau menegaskan bahwa bantuan pangan ini
diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta membantu
memenuhi kebutuhan harian keluarga.
Kepala desa juga menekankan bahwa
setiap KPM wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bentuk
verifikasi identitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh
pihak yang benar-benar berhak, sekaligus mencegah terjadinya kekeliruan atau
penyalahgunaan data.
Selama
kegiatan berlangsung, masyarakat tampak antusias namun tetap mengikuti arahan dengan tertib. Proses penyaluran berjalan dengan aman dan tanpa
hambatan. Pemerintah Desa Suka Damai berharap kegiatan ini dapat memberikan
manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan.