Pemerintah Desa Suka Damai Bersama BPD dan Pengurus Koperasi Merah Putih Lakukan Pengecekan Lokasi Gerai KDMP

Pemerintah Desa Suka Damai Bersama BPD dan Pengurus Koperasi Merah Putih Lakukan Pengecekan Lokasi Gerai KDMP

Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengurus Koperasi Merah Putih melakukan pengecekan lokasi untuk gerai KDMP.

Pengecekan Lokasi untuk Menentukan Kelayakan

Pengecekan lokasi ini dilakukan untuk menentukan kelayakan lokasi yang akan digunakan sebagai gerai KDMP. Lokasi yang dipilih harus strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemerintah Desa bersama BPD dan Pengurus Koperasi Merah Putih ingin memastikan bahwa gerai KDMP dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gerai KDMP sebagai Pusat Ekonomi Desa

Gerai KDMP diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi desa yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Dengan adanya gerai KDMP, masyarakat desa dapat memperoleh barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang kompetitif dan terjangkau.

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Pembentukan KDMP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Dengan adanya KDMP, masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka melalui kegiatan ekonomi yang produktif.

Kerja Sama yang Baik

Pengecekan lokasi gerai KDMP ini merupakan contoh kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa, BPD, dan Pengurus Koperasi Merah Putih. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui KDMP

07 November 2025
Tag: #KDMP
Copyright © https://sukadamai-tebo.desa.id Designed with by Diskominfo Tebo.