Alumni NLP Kades Suka Damai dorong pembentukan Posbankum di Desa Suka Damai

Dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi warga Desa, Non-Litigation Peacemaker (NLP)  Kades Suka Damai Kec. Rimbo Ulu Kab. Tebo, mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di Desa Suka Damai. Inisiatif ini digulirkan untuk menjembatani masyarakat Desa mendapatkan pelayanan Hukum secara Cuma-Cuma, khususnya dari kalangan kurang mampu, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.

‎Kami Kades selama ini menyadari bahwa banyak persoalan hukum di desa, seperti sengketa tanah, waris, utang-piutang, dan masalah perdata lainnya, sering tidak terselesaikan secara adil karena keterbatasan biaya dan pengetahuan hukum warga.

‎"Selama ini, jika warga kita berurusan dengan masalah hukum, mereka seringkali bingung harus mulai dari mana. Biaya konsultasi dengan pengacara mahal, sementara masalahnya bisa saja sepele tetapi berlarut-larut karena ketidaktahuan. Posbakum Desa hadir untuk menjawab kegelisahan ini," Ujar Kades Suka Damai Untung Swastadi yang menjadi salah satu inisitor pembentukan Posbankumdes. 

‎Program ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak penegakan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat desa, mewujudkan pemerataan akses hukum yang selama ini masih menjadi tantangan besar di wilayah pelosok Desa

30 Oktober 2025
Tag: ##DESADIGITAL ##POSBANKUM
Copyright © https://sukadamai-tebo.desa.id Designed with by Diskominfo Tebo.